
Agen Perubahan PUSPEKA
Role Model
Role Model mempunyai fungsi sebagai panutan seluruh pegawai dalam berperilaku yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi, penerapan budaya kerja dengan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Role Model mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam menerapkan dan mengajak ASN di lingkungan Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) 7 (tujuh) tata nilai budaya kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi berdasarkan kriteria memiliki integritas; kreatif dan inovatif; inisiatif; pembelajar; menjunjung meritrokasi; terlibat aktif, dan tanpa pamrih, serta 7 (tujuh) nilai budaya kerja Puspeka yaitu: professional; unggul; sinergis; prima; empati; kreatif; dan amanah. Kepala Puspeka telah menetapkan Role Model sesuai Keputusan Kepala Puspeka Nomor 0285/J4/OT.01.01/2022 sebagai berikut:

Diana Damey, Kasubag TU, 197405072008012007

Agus M. Solihin, Analis Kebijakan Ahli Madya, 197107312000031002

Rusprita Putri Utami, Analis Kebijakan Ahli Madya, 198309052009122005

Taufik Dahlan, Pranata Humas Ahli Madya, 196409271994031003

Supadi, Logistik
Agen Perubahan
Agen Perubahan berperan dalam perubahan di lingkungan Pusat Penguatan Karakter menuju ke arah yang lebih baik, yaitu bersama membangun Zona Integritas dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi sekaligus Wilayah Bebas Korupsi. Agen Perubahan memiliki kriteria disiplin, kinerja, integritas, dan profesionalisme, serta menumbuhkan semangat pegawai untuk melaksanakan nilai-nilai integritas.
Agen Perubahan mempunyai fungsi sebagai:
- katalis, yang mampu memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai tentang pentingnya perubahan menuju ke arah yang lebih baik;
- penggerak perubahan, yang mampu mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah yang lebih baik;
- pemberi solusi, yang mampu memberikan alternatif solusi kepada para pegawai atau pimpinan yang menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan menuju arah yang lebih baik;
- mediator, yang mampu membantu memperlancar proses perubahan, terutama menyelesaikan masalah yang muncul dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan membina hubungan antara pihak-pihak yang ada di dalam dan pihak di luar Pusat Penguatan Karakter terkait dengan proses perubahan;
- penghubung, yang mampu menghubungkan komunikasi dua arah antara pma pegawai di lingkungan Pusat Penguatan Karakter dengan para pengambil keputusan; dan
- teladan, yang mampu menjadi individu yang dapat dijadikan contoh dalam berprestasi, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri , bernalar kritis, dan kreatif.
Begitu pentingnya Agen Perubahan ini, Kepala Pusat Penguatan Karakter telah mengesahkan Keputusan Kepala Pusat Penguatan Karakter Nomor 0277/J4/OT.01.01/2022 tentang Pembentukan Agen Perubahan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Pusat Penguatan Karakter Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 5 Januari 2022. Berikut Agen Perubahan di lingkungan Pusat Penguatan Karakter:

Portal Praktik Baik Liga Kampanye
Penguatan Karakter
- Andreas Yoga Aditama
- Kadek Jeny Femila Devi

Learning Management System
Penguatan Karakter
- Abdul Rachman Pambudi
- Indra Budi Setiawan
- Anditya Pratama

Penguatan Aktivitas Media Sosial
- Intan Indriaswarti
- Rusydina Ayu Triastika
- Septi Herliana Dwi Waluyanti

Perluasan Kampanye Penguatan
Karakter (Kekerasan Seksual,
Perundungan, Intoleransi)
- Dian Srinursih
- Ian Iapoh Morda Rumbai Simarmata
- Ryka Hapsari Putri

Peningkatan Budaya Kerja
- Rudi Miswanto
- Pebi Sukamdani
- Ana Badiaturrodhia